
Pacitan, warkimsutarto.com – Langkah nyata menuju jaminan kesehatan merata! RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemkab Pacitan bersatu dalam Program Srikandi untuk memperluas kepesertaan JKN dan meningkatkan Universal Health Coverage di Pacitan.
Komitmen Bersama Demi Kesehatan Masyarakat
Universal Health Coverage (UHC) adalah hak setiap warga untuk mendapat layanan kesehatan. Di Pacitan, langkah nyata menuju hal itu telah dimulai. Program Srikandi hadir sebagai wujud komitmen tiga pihak penting.
RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis, 8 Mei 2025. Acara ini digelar di Pacitan dan menjadi langkah strategis dalam memperluas jaminan kesehatan masyarakat.
Apa Itu Program Srikandi?
Program Srikandi adalah singkatan dari Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya jelas: menjangkau masyarakat yang belum menjadi peserta JKN serta mereaktivasi kepesertaan yang non-aktif, sehingga cakupan UHC di Kabupaten Pacitan bisa meningkat secara signifikan.
Skema ini tidak hanya memperluas kepesertaan JKN, tetapi juga meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena biaya layanan akan ditanggung bersama oleh rumah sakit dan pemerintah daerah.
RSU Medical Mandiri Jadi Pelopor Program Srikandi
Dalam momen penting tersebut, RSU Medical Mandiri yang diwakili oleh dr. Warkim Sutarto, MARS, menegaskan bahwa pihaknya merupakan rumah sakit pertama di Pacitan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Srikandi.
“Kami adalah yang pertama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Srikandi. Tentunya ini dalam rangka untuk meningkatkan angka UHC di Pacitan,” ujar dr. Warkim.
Selain menjabat sebagai direktur RSU Medical Mandiri, dr. Warkim Sutarto juga dikenal sebagai anggota Komisi II DPRD Pacitan, yang menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Solusi Inklusif dan Berkelanjutan
Program Srikandi memberikan pendekatan baru yang lebih inklusif. Banyak warga yang selama ini belum terakomodasi dalam skema JKN kini bisa mendapat jaminan layanan kesehatan. Peserta baru yang direkrut melalui program ini akan ditanggung bersama oleh pemerintah daerah dan rumah sakit, sehingga tidak membebani satu pihak saja.
Model pembiayaan ini tidak hanya efisien, tapi juga menjadi contoh bagaimana sektor publik dan swasta bisa bersinergi untuk kepentingan masyarakat.
Harapan ke Depan: UHC Bukan Lagi Impian
Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini adalah tonggak awal dari perubahan besar dalam sistem kesehatan di Pacitan. Harapannya, inisiatif ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam mencapai target UHC.
“Jadi, ini kita juga berupaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Pacitan. Terutama bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan,” tambah dr. Warkim Sutarto dalam sesi wawancara seusai penandatanganan.
Kesimpulan
Dengan hadirnya Program Srikandi Pacitan, langkah menuju jaminan kesehatan yang menyeluruh kini semakin nyata. Kolaborasi antara RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Pacitan membuktikan bahwa sinergi antar-lembaga adalah kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.