Warkim Sutarto

Pilkades Serentak Pacitan 2026 Siap Digelar, Pemkab Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Tahapan dan Logistik

Sigit Dani Yulianto
Sigit Dani Yulianto – Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan. (Foto : Istimewa)

Pacitan, warkimsutarto.com – Pelaksanaan Pilkades Serentak Pacitan 2026 semakin dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai mematangkan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan anggaran miliaran rupiah guna memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar.

Total dana yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan kepala desa (pilkades), mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menyampaikan bahwa besaran anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan.

“Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar,” ujar Sigit, Minggu (24/5).

Rincian Anggaran Pilkades Pacitan 2026

Menurut Sigit, dana yang telah disiapkan terbagi ke dalam dua pos utama. Pos pertama dialokasikan sebagai bantuan keuangan untuk desa yang akan menyelenggarakan pilkades. Sementara pos kedua digunakan untuk mendukung kepanitiaan tingkat kabupaten.

Baca Juga  Dr. Warkim Sutarto Membantu Perbaikan Jalan Desa Disambut Syukur Oleh Warga Ngagik

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan DPMD Pacitan, anggaran bantuan keuangan desa mencapai Rp994.625.000. Dana tersebut nantinya dipakai untuk mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan pilkades di masing-masing desa.

Sementara itu, kebutuhan kepanitiaan tingkat kabupaten memperoleh alokasi sebesar Rp405.375.000. Dana ini diproyeksikan untuk mendukung koordinasi, pengawasan, serta operasional panitia selama proses pilkades berlangsung.

“Untuk kepanitiaan kabupaten sebesar Rp405.375.000,” jelasnya.

Pilkades Pacitan Masih Gunakan Sistem Konvensional

Meski sejumlah daerah mulai menerapkan sistem berbasis teknologi dalam proses pemilihan, Pilkades Serentak Pacitan 2026 dipastikan masih menggunakan metode konvensional atau pencoblosan manual.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan efektivitas pelaksanaan di tingkat desa. Dengan sistem manual, masyarakat tetap akan menggunakan surat suara saat menentukan kepala desa pilihannya.

Baca Juga  Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Tegalombo Pacitan, DPRD Soroti Keamanan Pangan Siswa

“Pelaksanaan pilkades serentak nanti di Pacitan masih menggunakan sistem konvensional,” ungkap Sigit.

Pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pematangan aturan sebelum tahapan resmi dimulai.

Tiga TPS di Setiap Desa

Selain anggaran, DPMD Pacitan juga telah memperhitungkan kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS). Setiap desa diperkirakan membutuhkan sekitar tiga TPS untuk menunjang kelancaran proses pemungutan suara.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi pemilih lebih merata dan antrean di TPS dapat diminimalkan saat hari pencoblosan berlangsung.

Adapun tahapan pilkades diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2026, atau sekitar enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

Baca Juga  dr. Warkim Sutarto Hadiri Halal Bihalal DPC Partai Demokrat Pacitan Bersama Bupati Indrata Nur Bayuaji

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan tahap finalisasi regulasi sebagai dasar pelaksanaan pilkades serentak.

“Sekarang masih finalisasi regulasi,” tandasnya.

Scroll to Top